Senin, 6 Oktober 2025

Seorang Menantu Bunuh Mertua Gara-gara Kesal Selalu Diminta Ceraikan Istrinya, Pelaku Ditangkap

Seorang pria berusia 24 tahun tega membunuh mertuanya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron selama tiga bulan.

Kompas.com
Seorang pria berusia 24 tahun tega membunuh mertuanya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron selama tiga bulan. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 24 tahun tega membunuh mertuanya sendiri.

Pembunuhan itu dilakukan gara-gara pelaku kesal selalu diminta menceraikan istrinya oleh korban.

Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron selama tiga bulan.

Setelah buron lebih kurang tiga bulan, Herman Stepan (24) akhirnya ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Musirawas dan Polsek Muara Kelingi serta Polres Kuantan Singingi.

Tersangka asal Dusun Seriang Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas ini ditangkap ditempat pelariannya di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit Desa Terata Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 18.20 petang.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di NTT, Mikhael Fallo Penggal Kepala Yulius Benu Gara-gara Dendam, Simpan di Gua

Baca juga: Wanita 59 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya, Kondisi Tangan dan Mulut Terikat Kain, Diduga Dibunuh

Ia ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri Icih Utarsih (48) di rumah korban Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas pada 4 Oktober 2020 lalu.

"Tersangka berikut barang bukti sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Selasa (12/1/2021).

Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pelacakan keberadaan tersangka.

Selama ini, dalam pelariannya, tersangka selalu berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran petugas.

Hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa tersangka berada di basecamp perkebunan kelapa sawit di Desa Terata Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas dan Polsek Muara Kelingi berkordinasi dengan Polres Kuantan Singingi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Anggota langsung meluncur kelokasi dan dibackup Polres Kuantan Singingi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," kata AKBP Efrannedy.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibu mertuanya yang janda dan tinggal sendirian itu diduga karena dendam.

Tersangka tidak terima karena diminta berpisah dengan isterinya oleh ibu mertuanya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved