Kamis, 2 Oktober 2025

Suami di Gresik Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Bahkan Terima Layanan Kencan Berempat

Si suami diketahui berinsial AZ alias Efen. Usianya 39 tahun. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com
ilustrasi prostitusi ilustrasi prostitusi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Gresik menjadikan istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Ia tega menjual istrinya lewat media sosial Twitter. Bahkan menyediakan layanan seks bertiga.

Ironisnya, si suami juga menawarkan kepada pria hidung belang, untuk menerima layanan seks berempat bersama istrinya.

Si suami diketahui berinsial AZ alias Efen. Usianya 39 tahun. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia.

Polres Mojokerto Kota menggelar rilis kasus suami jual istri itu pada Selasa (12/1/2021).

Di situ diketahui, AZ memasang tarif Kencan bersama istrinya yakni Rp 1,5 juta untuk layanan selama dua jam.

Kasus suami jual istri itu pun terbongar berkat informasi masyarakat.

Baca juga: Sindikat Prostitusi Anak Terbongkar, PSK Muda disuruh Layani Pelanggan di Mobil dan Rumah Kosong

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian mengatakan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan.

Timnya menelusuri rekam jejak media sosial bersangkutan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian membeberkan barang bukti kasus suami yang jual istri untuk layanan seks ke pria hidung belang, Selasa (12/1/2021). (surya.co.id/mohammad romadoni)

Menurut dia, motif tersangka yakni memposthing foto-foto istrinya di media Twitter dengan tagline Pasutri Gresik-Surabaya untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.

Selain layanan seks bertiga, tersangka juga menawarkan seks berempat bersama istrinya.

Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter ke aplikasi WhatsApp pribadi.

Melalui WhatsApp, terjadi proses negosiasi harga. Termasuk menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.

"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.

Iwan menyebut hasil penangkapan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.

Kemudian buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Gresik Jual Istri untuk Layanan Kencan Bertiga Selama Dua Jam, Pasang Tarif 1,5 Juta

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved