Jumat, 3 Oktober 2025

POPULER Regional: Anak Laporkan Ibu Kandung | Remaja 17 Tahun Hamil 3 Bulan Dibunuh Kekasihnya

Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang anak melaporkan ibu kandungnya atas dugaan penganiayaan,

Penulis: Miftah Salis
Editor: Gigih
istimewa
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang anak melaporkan ibu kandungnya atas dugaan penganiayaan, 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Seorang anak melaporkan ibu kandungnya atas dugaan penganiayaan,

Namun sang ayah mengungkap hal lain.

Sebuah video seorang pengantin yang menerjang banjir viral di media sosial.

Dalam vieo tersebut, pengantin wanita naik becak didorong oleh pengantin pria.

Sementara itu, gadis bernama Fitriana (17)  yang hamil 3 bulan tewas dibunuh pacarnya.

Korban dibunuh saat minta dinikahi pelaku.

Baca juga: Sebagian Jalan Tertutup Tebing Longsor, Hati-hati Melintas di Jalur Tasikmalaya-Garut via Salawu

Baca juga: Wanita 55 Tahun Diduga Tewas Dibunuh, Ditemukan Kondisi Parang Masih Menancap, Kepala Terluka

1. Sang Putri Tolak Berdamai, Wanita 36 Tahun Ini Segera Ditahan, Mantan Suami Bongkar Perselingkuhan

Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya atas dugaan penganiayaan.

Setelah melakukan mediasi, sang putri tetap menolak berdamai dengan ibunya.

Ibu bernama Sumiyatun (36) itu pun segera ditahan.

Sementara mantan suami Sumiyatun membongkar kasus perselingkuhan istrinya.

Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. (istimewa)

Polres Demak, Jawa Tengah, telah menyerahkan berkas kasus anak laporkan ibu kandungnya ke Kejaksaan.

Sumiyatun (36) dilaporkan oleh anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) atas dugaan penganiayaan, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 tahap dua.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitirana Sutisna menyatakan berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan pada Senin, (11/01/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved