Gara-gara Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan, Pria Ini Bacok Istri Tetangga dan Balita
Seorang pria nekat membacok tetangganya dan anak yang masih balita dengan senjata tajam.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
http://www.ladbible.com
Seorang pria nekat membacok tetangganya dan anak yang masih balita dengan senjata tajam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pria Bacok Istri dan Anak Tetangganya, Berawal Dituduh Buang Bangkai Ayam di Atap Rumah Korban"