Jumat, 3 Oktober 2025

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Pasutri Penumpang Sriwijaya Air yang Hilang Sempat Selfie sebelum Take Off, Ternyata Pulang Berobat

Pasangan suami istri asal Ketapang jadi korban hilangnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Keduanya ternyata sempat mengirim foto selfie pada keluarga.

Editor: Miftah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Istimewa
Foto yang Terpajang di rumah Pasangan Suami Istri Beben Sofian (59) dan Razanah (58) yang masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu 9 Januari 2021. 

Namun, berdasarkan daftar penumpang Sriwijaya Air yang beredar luas di media sosial, diakuinya memang benar ada nama Razanah yang merupakah pegawai di Dinas Perkim LH Ketapang.

"Saya juga masih mencari info pastinya.

Tapi memang benar Ibu Razanah bersama suaminya Pak Beben itu ke Bandung untuk berobat.

Beliau melakukan kemoterapi," kata Dennery, Sabtu 9 Januari 2021.

Dennery menambahkan Razanah sebelumnya mengambil cuti untuk pergi ke Bandung dan rencananya masuk kerja pada Senin 11 Januari 2021.

"Dalam rangka urusan pribadi yaitu berobat.

Beliau cuti sejak Jumat 1 Januari masa cutinya habis sampai Jumat kemarin.

Jadi Senin lusa masuk kantor," ungkapnya.

Sriwijaya Air Siap Fasilitasi

Terpisah, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kejadian yang dialami pesawat Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJ 182.

"Kami berharap doa rekan-rekan dapat membantu proses pencarian baik dan lancar, dan tentunya diharapkan semua dalam keadaan baik," ujar Jefferson dalam keterangannya, Sabtu 9 Januari 2021.

Ia juga mengatakan, Sriwijaya Air sudah menyiapkan posko dengan dibantu oleh Angkasa Pura II.

"Posko ini terbagi di Bandara Soekarno-hatta dan di Pontianak serta di kantor Sriwijaya Air," ucap Jefferson.

Selain itu Jefferson juga mengungkapkan, pihaknya juga memberikan memberikan nomor hotline yang 021-80637817 yang bisa dihubungi.

"Kami akan memberikan pendampingan semaksimal mungkin untuk pihak keluarga tentunya," akta Jefferson.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved