Selasa, 30 September 2025

Berdalih Sudah 5 Tahun Menduda, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung, Aksinya Dipergoki Kakak Korban

Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi pelaku terbongkar saat dipergoki kakak korban.

Editor: Miftah
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual- Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi pelaku terbongkar saat dipergoki kakak korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Aksi pelaku terbongkar saat dipergoki kakak korban.

Pelaku nekat melakukan aksinya dengan alasan sudah menduda selama lima tahun.

Kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi.

Hal ini dialami YS (5) di Tanjungbalai yang dicabuli ayah kandungnya sendiri, Yunus (55).

Diketahui, Yunus sudah lima tahun menduda.

YS dicabuli dengan cara melakukan seks oral.

Kekerasan seksual tersebut dialami YS sebanyak tiga kali.

Kasus Yunus saat ini sudah ditangani oleh Polres Tanjungbalai.

Baca juga: Pelaku Perampokan yang Rudapaksa Seorang Apoteker Ternyata Lebih Dulu Begal Istri Polisi

Baca juga: UPDATE Kasus Pramugari Tewas Diduga Dirudapaksa, 11 Orang Didakwa, hingga Cairan di Bagian Sensitif

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga 5 Kali, Tiba-tiba Masuk Kamar saat Korban Ganti Baju Sehabis Mandi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, kejadian terjadi ada Senin (28/12/2020) lalu, dimana kakak korban melihat Yunus memaksa adiknya YS memegang kemaluan sang ayah.

"Kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB di rumah pelaku. Kemudian dilihat oleh anak korban yang besar," kata Rapi, Selasa (5/1/2021)

Selanjutnya, karena masih di bawah umur, sang kakak berbicara dengan tetangga dan menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan oleh Yunus.

"Dia berbicara kepada tetangganya, kalau adiknya telah dicabuli oleh sang ayah," ujar Rapi kepada Tribun-Medan.com.

Lanjutnya, karena merasa perbuatan tersebut merupakan perbuatan cabul, sehingga masyarakat yang geram melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tanjungbalai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan