Kamis, 2 Oktober 2025

Langsungkan Akad Nikah di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Penghulu dan Pengantin Pakai APD Level 3

Pasangan pengantin menggelar acara akad nikah di ruang isolasi pasien Covid-19.

Istimewa/TribunLombok.com
NIKAH: Suasana prosesi akad nikah di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Bima, Jumat (1/1/2021) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pengantin menggelar acara akad nikah di ruang isolasi pasien Covid-19.

Akad nikah itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima.

Saat acara berlangsung, pihak yang terlibat dalam pernikahan itu menerapkan protokol kesehatan ketat.

Mereka wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) level tiga, termasuk penghulu dan pengantin.

"Mereka diizinkan dengan syarat wajib menggunakan alat pelindung diri (APD)," kata Humas RSUD Bima dr H Muhammad Akbar, yang dikonfirmasi, Jumat (2/1/2021).

Baca juga: Viral Pria Nikahi 2 Wanita, Ternyata Didatangi di Hari yang Sama, Istri Rela Dimadu tapi Ogah Seatap

Ia menjelaskan, para pihak yang terlibat dalam pernikahan itu pun terbatas.

Saat acara berlangsung, Jumat (1/1/2021), pukul 17.00 Wita, hanya 6 orang di ruangan tersebut.

Mulai dari pasien selaku wali nikah, mempelai pria, penghulu, saksi, dan petugas medis.

"Keluarga pasien juga meminta 2 orang perawat sebagai saksi," katanya.

Dengan semua prosedur yang diterapkan, pihak rumah sakit tidak khawatir dengan risiko penularan.

"Pasien dan keluarga menggunakan APD lengkap tidak ada kekhawatiran akan hal tersebut," katanya.

Bahkan saat proses penggunaan dan pelepasan APD, mereka mendapat pendampingan tim medis saat itu.

APD level 3 biasanya hanya dipakai petugas medis di ruang isolasi.

Baca juga: Bergaya Bak Anggota TNI, Pria Asal Jakarta Utara Perdaya dan Nikahi Wanita di Sukabumi

APD-nya pun lengkap, mulai dari masker N95, hazmat khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala, dan apron.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved