Terkait Pembunuhan Remaja Berusia 14 Tahun, Wali Kota Banjarmasin Minta Hotel Perketat Masuknya Tamu
Sambil menyatakan ungkapan belasungkawa, Ibnu menilai kejadian tersebut menjadi catatan buruk di akhir Tahun 2020 bagi Kota Banjarmasin
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Achmad Maudhody
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pemkot Banjarmasin akan memperketat prosedur bagi seluruh hotel di Banjarmasin.
"Pengetatan lagi kepada hotel-hotel, yang menginap harus dengan ketentuan, misalnya memperlihatkan KTP kemudian kalau beda jenis adalah memang suami isteri," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina
Pengetatan dilakukan menyusul kasus pembunuhan terhadap korban perempuan berusia 14 tahun di salah satu hotel di Kota Banjarmasin pada Senin (28/12/2020) lalu.
Sambil menyatakan ungkapan belasungkawa, Ibnu menilai kejadian tersebut menjadi catatan buruk di akhir Tahun 2020 bagi Kota Banjarmasin.
Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Teman Kencan di Banjarmasin, Jeritan Korban Terdengar hingga Motif Pelaku
Ibnu mengaku sudah memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin untuk menelusuri lebih lanjut ke keluarga korban.
"Pertama ini menjadi catatan kita karena ini di bawah umur ya dan dari P3A Pemberdayaan dan Perlindungan Anak kami minta ditelusuri lebih lanjut dari pihak keluarganya," kata Ibnu, Rabu (30/12/2020).
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pariwisata dibantu Jajaran Satpol PP juga diperintahkan melakukan penelusuran terhadap hotel yang merupakan lokasi terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Hasil Visum Jenazah Kayawati Bank Korban Pembunuhan di Denpasar, Ada 32 Luka
Jika ternyata didapati pengelola hotel melakukan pelanggaran, maka pihaknya kata Ibnu akan memberikan sanksi yang bisa berupa teguran bahkan hingga pencabutan izin.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Banjarmasin khususnya para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin bersama unsur Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin juga kata Ibnu melakukan pengamanan menjelang waktu pergantian Tahun 2020/2021 yang juga dinilainya merupakan waktu-waktu rawan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Prihatin Perempuan 14 Tahun Jadi Korban Pembunuhan di Hotel di Banjarmasin, Pemko Telusuri ini