Selasa, 30 September 2025

Oknum Satpol PP Lecehkan Adik Ipar yang Masih Berusia 7 Tahun, Kini Terancam Dipecat

Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Net
Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun, kini terancam dipecat. 

Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.

"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adeknya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.

Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.

Aksi pelecehan terakhir dilakukan pada Rabu, (23/2/2020) pukul 15.30 Wita.

HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.

Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Satpol PP Bantaeng Cabuli Adik Ipar, Kasat: Saya Pasti Pecat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan