Selasa, 7 Oktober 2025

Mantri Hutan Babak Belur Dianiaya Pencuri Kayu, Kaki dan Tangan Diikat Lalu Dibuang ke Sawah

Seorang Mantri Perhutani babak belur dianiaya komplotan pencuri kayu di kawasan Hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.

DOKUMEN POLRES BLORA/Kompas.com
Satreskrim Polres Blora saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pos Magersaren di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pekan lalu.(DOKUMEN POLRES BLORA) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Mantri Perhutani babak belur dianiaya komplotan pencuri kayu.

Komplotan pencuri kayu itu mengikat tangan dan kaki korban lalu membuang korban ke sawah.

Peristiwa itu terjadi saat SY (50) tengah bertugas di Pos Magersaren di kawasan Hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (15/12/2020) sekira pukul 23.45 WIB.

Asisten Perhutani (Asper) KPH Cepu wilayah Desa Nglebur, Sahari mengatakan, saat kejadian itu korban baru saja kembali ke pos penjagaan setelah melakukan patroli di kawasan hutan dengan menggunakan sepeda motor.

Tak berselang lama, komplotan pencuri kayu yang berjumlah sekitar 10 orang datang dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Baca juga: Detik-detik Dokter Muda Dianiaya Sekuriti Hotel di Jakarta Barat, Pelaku Hendak Rudapaksa Korban

Mereka lalu melakukan penganiayaan kepada korban secara membabi buta di dalam pos tersebut.

"Korban juga diancam dengan ditodong pistol. Hidung korban juga disayat senjata tajam."

"Uang Rp 1,9 juta di dompet juga diambil berikut ponsel korban. Saat itu korban sendirian," kata Sahari, Kamis (24/12/2020).

Diikat dan dibuang ke sawah

Karena kalah jumlah, saat itu korban hanya bisa pasrah ketika dilakukan penganiayaan oleh para pelaku.

Saat korban sudah tak berdaya tersebut, kaki dan tangan SY lalu diikat.

Ia kemudian diseret keluar pos sejauh 20 meter dan dibuang ke area persawahan jagung.

Setelah itu, pelaku pergi untuk melakukan aksi pembalakan liar di lokasi tersebut.

"Beruntung, saat subuh korban bisa melepaskan ikatan di kakinya. Korban kemudian berlari menuju rumah dinasnya sekitar 3 kilometer. Istrinya kemudian melepaskan ikatan tangan."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved