Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

5 Penumpang dari Jakarta Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak

Sebanyak lima penumpang pesawat Batik Air dinyatakan positif Covid-19. Mereka dari Jakarta yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Freepik
Sebanyak lima penumpang pesawat Batik Air dinyatakan positif Covid-19. Mereka dari Jakarta yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak. 

Untuk itu, pembenahan sistem menurutnya perlu dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa lebih ditekan.

“Diagnosis pasti sampai saat ini (golden standard) memang hanya pada swab reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR,” harap Harisson.

Maskapai dikenakan sanksi

Menyikapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson akan memberikan sanksi kepada maskapai bersangkutan.

Adapun sanksi tersebut yaitu larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak. Berlaku mulai Minggu (24/12/2020).

“Maskapai penerbangan yang membawa pasien konfirmasi positif Covid-19 akan diberi sanksi larangan terbang membawa penumpang selama 10 hari,” kata Harisson di Pontianak.

“Kami juga minta kepada pihak bandar udara untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini harus dilakukan pembenahan sehingga Kalbar tidak menerima kunjungan orang dari luar, yang ternyata positif,” ucap Harisson.

Terkait dengan sanksi yang diberikan itu, Lion Air Grup selaku perusahaan induk Batik Air saat dikonfirmasi belum berkenan mengeluarkan pernyataan resminya.

(Kompas.com: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak, Ini Faktanya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved