Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan
Bila kondisinya sudah membaik, kami akan memeriksa korban karena keterangannya sangat diperlukan
Editor:
Eko Sutriyanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Kendati begitu, pihaknya tetap menunggu kondisi korban membaik.
Polisi sangat membutuhkan keterangan dari korban tersebut.
"Bila kondisinya sudah membaik, kami akan memeriksa korban.
Karena kami membutuhkan keterangan dari korban perihal kejadian itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Alami Trauma, Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang Urung Diperiksa Polisi