Minggu, 5 Oktober 2025

Cekcok Masalah Karapan Kelinci, Pria 30 Tahun Nekat Aniaya Rekannya Pakai Celurit

Seorang pria 30 tahun di Kabupaten Pamekasan, Madura nekat menganiaya rekannya pakai celurit.

net
Seorang pria 30 tahun di Kabupaten Pamekasan, Madura nekat menganiaya rekannya pakai celurit. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 30 tahun nekat menganiaya rekannya pakai celurit.

Pelaku diketahui bernama Abdul Azis, sedangkan korban bernama Sayuti.

Pelaku merupakan warga Dusun Lanpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pelaku nekat menganiaya rekannya pakai celurit dipicu karena maslaah karapan kelinci.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 15.30 WIB di halaman rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com dari masyarakat setempat, motif terjadinya penganiayaan ini karena salah paham mengenai karapan kelinci.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, pelaku dalam setiap pekan sering melatih hewan kelincinya di arena karapan kelinci Desa Blaban.

Baca juga: Berawal dari Cekcok Mulut, Pria di Gunungsindur Tewas Bersimbah Darah Dibacok Ayah dan Anak

Namun, saat ada pagelaran event lomba karapan kelinci, pelaku tidak pernah ikut lomba.

Malah, korban mengetahui pelaku sering ikut lomba karapan kelinci di luar wilayah Kecamatan Batumarmar.

Salah paham itulah yang membuat keduanya saling berseteru hingga terjadi penganiayaan.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini.

Menurut dia, pelaku menganiaya korban di halaman rumah korban menggunakan sebilah celurit.

Akibat tebasan celurit pelaku, korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri.

"Setelah menganiaya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di halaman rumahnya," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (21/12/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved