Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Langgar Jam Operasional, 8 Kafe di Jalan Riau Bandung Disegel

tindakan tegas ini merupakan upaya penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Editor: Willem Jonata
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Delapan kafe dan restoran di kawasan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau dan wilayah kawasan Bandung Wetan, Kota Bandung, disegel.

Penyegelan tersebut dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (19/12/2020) dini hari.

"Delapan kafe dan resto serta kedai kopi disegel karena melanggar jam operasional, bahkan ada yang ada buka sampai larut malam, menyalahi izin," ujar Camat Bandung Wetan Sonny Bachtiar, di kantornya, Sabtu.

Selain itu, petugas juga menyegel satu toko modern di Jalan Bengawan. 

Baca juga: Baru Saja Dibuka, Usaha Kulinernya Digeruduk Satpol PP, Begini Reaksi Rizky Billar

Sonny mengatakan tindakan tegas ini merupakan upaya penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

Jualan Lebih dari Pukul 20.00, Enam Toko Modern di Kota Bandung Disegel Wakil Wali Kota Bandung.

"Ada beberapa tempat yang sudah kami tindak karena melanggar Perwal, padahal sudah diperingati tapi tetap buka sampai larut malam dan pengunjung melebihi kapasitas," ujar Sonny. 

Sonny mengatakan, razia dibantu Satpol PP dan dinas terkait selain berkat pengawasan juga atas laporan masyarakat.

"Ini butuh peran semua pihak agar bersama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan, berdisiplin dan berkomitmen. Karena tidak bisa pemerintah saja yang melakukan penertiban tetapi harus dimulai dari kita semuanya," ujar Sonny.

Sonny mengatakan, sementara delapan tempat usaha itu disegel dulu.

Untuk tindak lanjutnya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, karena penegakan Perda dan Perwal kewenangannya di Satpol PP.

Sonny akan terus memantau, mengawasi, dan mengendalikan aturan AKB yang diperketat apalagi perintah dari Wali Kota Bandung sebagai Ketua Komite Kebijakan Daerah Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Pak Wali sudah menegaskan bahwa hasil Ratas (rapat terbatas) Satuan Tugas tingkat kota, memerintahkan aparat kewilayahan untuk melakukan pengawasan dan juga penindakan terhadap pelanggaran AKB," ujarnya.

Sonny mengatakan, ia dan jajarannya tak henti setiap hari mengingatkan kepada warga agar melaksanakan protokol kesehatan 3M1T, selalu pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. 

"Alhamdullilah berkat kerja keras dan kesadaran warga , Bandung Wetan terendah dalam kasus Covid bahkan tiga bulan terakhir kasus Covid 0 alias tidak ada," ujar Sonny.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kenny Dewi Kaniasari mengapresiasi langkah Kecamatan Bandung Wetan.

"Saya apresiasi Pak Camat Bandung Wetan. Ini akan menjadi percontohan yang bagus. Kami harapkan camat yang lain juga bisa berkolaborasi," ungkapnya.

Kenny mengatakan, Disbudpar Kota Bandung akan memantau bersama aparat kewilayahan agar pelaku usaha jasa pariwisata bisa lebih disiplin.

"Tadi ada sekitar 11 tempat yang dikunjungi, ada yang disegel karena melanggar terutama untuk jasa pariwisata, kafe, restoran, tempat hiburan," ujar Kenny.

Menurut Kenny Kota Bandung ini masih zona merah, diharapkan seluruh masyarakat harus disiplin protokol kesehatan dan taat aturan.

"Tadi juga ada perizinan yang tidak sesuai, ini harus menjadi perhatian semua terutama untuk penegakkan Perda dan Perwal. Tadi disegel, ini satu peringatan ,kalau masih bandel bisa sampai pencabutan izin usaha," ujar Kenny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyidikan dan Pendindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan penyegelan merupakan penutupan sementara untuk beberapa tempat yang melanggar peraturan.

Mujahid menambahkan sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar tersebut berupa denda yang sudah diatur dalam Perwal, sebelum pelanggaran tersebut diurus, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Delapan Kafe di Jalan Riau Kota Bandung Disegel, Langgar Jam Operasional Saat AKB

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved