Senin, 6 Oktober 2025

Sejumlah Remaja Kepergok Bawa Senjata Tajam, Hendak Tawuran Dua Kelompok Pelajar

Pelaku AHH ditahan di rutan Polres Sleman, sedangkan pelaku anak RS diminta untuk wajib apel di Mapolres Sleman karena kedapatan bawa senjata tajam

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Jajaran Polres Sleman menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan bersama dengan pelajar yang hendak tawuran saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (16/12/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  Sejumlah remaja kedapatan membawa beberapa senjata tajam diringkus jajaran kepolisian dari Polres Sleman saat hendak melakukan tawuran antargeng pelajar.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, rencana aksi tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar yaitu Sunsed dan Exist yang merupakan kelompok dari sekolah yang sama. 

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menuturkan kejadian bermula saat ada rombongan remaja sekitar 15 motor berkumpul di simpang empat Pelem Gurih, Gamping pada Selasa (15/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Rombongan itu kemudian melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam jenis golok kurang lebih 50 cm. 

Sesampainya di daerah Demak Ijo, rombongan dikejar oleh warga dan petugas Sabhara Polres Sleman yang sedang patroli. 

"Rombongan kemudian berpencar dan berhasil diamanakan enam orang di wilayah hukum Polsek Minggir. Kemudian diserahkan ke Polsek Minggir dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Sleman,"katanya saat jumpa per di Mapolres Sleman, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Polisi Pelajari Laporan soal Pernyataan Haikal Hassan Mimpi Bertemu Rasulullah

Enam orang yang diamankan adalah AHH (19), RS (16), MBE (17), RJA (15), MIDC (16), dan DI (18).

Namun hanya satu orang saja yang diamankan yaitu AHH (19), karena kedapatan membawa golok sisir dengan panjang 50 cm. 

Pelaku AHH telah ditahan di rutan Polres Sleman, sedangkan pelaku anak RS diminta untuk wajib apel di Mapolres Sleman karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara empat pelajar lain berstatus sebagai saksi. 

Pada waktu yang hampir bersamaan, Polsek Godean mengamankan dua pelajar yang juga kedapatan membawa senjata tajam.

Dua pelajar tersebut adalah  MCM (15) dan KDN (16).

Saat diamankan, keduanya membawa knok atau stik pemukul yang diletakkan dalam jok motor dan sebuah gir yang diberi tali pengikat. 

Baca juga: Pengacara Teddy: Ada Dosa Dunia Akhirat & Konsekuensi Hukum Jika Warisan Lina Tak Dibagi Secara Adil

"Pelaku yang diamankan oleh Polres Sleman dan Polsek Godean ini ada kaitannya. Karena kedua kelompok ini memang dari satu sekolah yang sama, dan keduanya bermusuhan,"terangnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved