Gara-gara Ditolak Balikan Pacaran, Remaja 17 Tahun Sebar Foto dan Video Syur Mantan di Medsos
Seorang remaja berinisial NI (17) nekat menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya di media sosial.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
grid.id
Seorang remaja berinisial NI (17) di di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya di media sosial.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NI kini mendekam di sel tahanan Polres HSU.
NI akan dijerat pasal Undang-undang Pornografi Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Balikan Pacaran, Remaja Pria Ini Sebar Foto dan Video Bugil Mantannya di Medsos"