Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Wali Kota Solo Rudy Sebut Pendatang Tetap Karantina Meski Bawa Surat Swab Negatif: Tertular di Jalan

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan semua pendatang atau pemudik yang masuk ke kotanya harus menjalani karantina di Solo Technopark.

Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/fx.rudyatmo/
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. FX Hadi Rudyatmo menegaskan semua pendatang atau pemudik yang masuk ke kotanya harus menjalani karantina. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan semua pendatang atau pemudik yang masuk ke kotanya harus menjalani karantina.

Rudy menyebut, hal itu berlaku bagi semuanya, tak terkecuali yang sudah membawa swab negatif.

Semua pemudik tetap akan dikarantina di Solo Technopark.

"Tidak berlaku bawa surat rapid atau swab negatif, tetap karantina," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Ini Cara Cek Jumlah Pemilih di TPS dan Aturan Mencoblos saat Pandemi Covid-19

Bisa tertular di jalan

Rudy memiliki alasan mengapa surat hasil rapid test dan swab test tidak berlaku.

Menurutnya pemudik masih bisa tertular Covid-19 saat perjalanan menuju Kota Solo, apalagi bagi penumpang kendaraan umum.

"Nanti kalau di jalan masih kena virusnya," ujar dia. Sehingga surat hasil swab test yang menyatakan negatif tidak menjamin pemudik tidak bisa menularkan Covid-19.

Pindah ke Solo Technopark

Rudy batal menggunakan Benteng Vastenburg sebagai rumah karantina.

Alasannya, akses masuk menuju Benteng Vastenburg mengalami kerusakan.

Baca juga: Cerita TPS Dipindah Hanya dalam Waktu Semalam Gara-gara Ada Warga yang Positif Covid-19

Hal tersebut membahayakan petugas maupun pemudik yang masuk ke benteng peninggalan Belanda itu.

Untuk memperbaikinya akan membutuhkan waktu lama mengingat Benteng Vastenburg adalah cagar budaya.

Sebagai gantinya, digunakan Solo Technopark yang terletak di sisi timur Kota Solo.

Tempat itu mampu menampung sedikitnya 60 orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved