Pakai Resep Dokter Palsu, Pengedar Belanja Obat Terlarang di Apotek
Namun mereka akhirnya diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Sragen selama dua bulan terakhir Oktober-November 2020.
Editor:
Hendra Gunawan
Sementara pada November, mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 0,5 gram sabu-sabu, 1.300 butir obat terlarang dan uang Rp920.000 dengan tiga tersangka.
Nama terakhir ditangkap di kamar Hotel Sukowati di Nglorog, Sragen, pada (1/10/2020) lalu.
Polisi mendapati barang bukti berupa 0,83 gram sabu-sabu. (Mahfira Putri Maulani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Palsukan Resep Dokter, 10 Pengedar Ini Beli Obat Terlarang di Apotek Solo dan Sragen