Jumat, 3 Oktober 2025

Pakai Resep Dokter Palsu, Pengedar Belanja Obat Terlarang di Apotek

Namun mereka akhirnya diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Sragen selama dua bulan terakhir Oktober-November 2020.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Sementara pada November, mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 0,5 gram sabu-sabu, 1.300 butir obat terlarang dan uang Rp920.000 dengan tiga tersangka.

Nama terakhir ditangkap di kamar Hotel Sukowati di Nglorog, Sragen, pada (1/10/2020) lalu.

Polisi mendapati barang bukti berupa 0,83 gram sabu-sabu. (Mahfira Putri Maulani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Palsukan Resep Dokter, 10 Pengedar Ini Beli Obat Terlarang di Apotek Solo dan Sragen

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved