Uang Rp 32 Juta Ludes Dipakai Main Judi, Kepala Minimarket Nekat Bakar Toko Untuk Hilangkan Jejak
MN (26) kepala toko di sebuah minimarket di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Editor:
Adi Suhendi
tribunjabar/syarif pulloh anwari
Rp 32 Juta Ludes Dipakai Judi Online, Kepala Minimarket Modus Bakar Toko Buat Alibi tapi Ketahuan
Atas perbuatannya itu, MN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat Pasal 374 KUHP junto 187 junto 406 tentang Penggelapan dan Menyebabkan Kebakaran secara Sengaja.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Sarche
Penulis: Syarif Pulloh Anwari
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rp 32 Juta Ludes Dipakai Judi Online, Kepala Minimarket Modus Bakar Toko Buat Alibi tapi Ketahuan