Kamis, 2 Oktober 2025

Terekam CCTV, Geng Motor Rusak Warnet Pakai Pedang, Orang Jalan Kaki Ikut Dilukai

Satreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil menangkap dua pentolan dari enam pelaku, Kamis (26/11/2020).

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, sedang menggelar ungkap perkara kasus pentolan geng motor yang selalu berulah brutal dan meresahkan warga Kota Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020). 

Kini kedua pelaku pentolan geng motor yang mersesahkan warga Kota Tasikmalaya telah meringkuk di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

Mereka akan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 sampai maksimal 10 tahun penjara.

"Tentunya proses hukum dan tidakan tegas terukur akan dilakukan kami dalam menindak aksi brutal geng motor yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya," pungkasnya. (Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Geng Motor Rusak Warnet Pakai Pedang Terekam CCTV, 2 Pentolan Tertangkap, 4 Buron"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved