Selasa, 7 Oktober 2025

Cerita Perselingkuhan Seorang Wanita di Prabumulih, Selingkuhan Tewas, Suami Masuk Penjara

Seorang pria di Prabumulih nekat membunuh selingkuhan istrinya saat mereka sedang melakukan karaoke.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pisau yang digunakan S untuk menikam Topan di Johar Baru, Jakarta Pusat Senin (4/9/2017) 

Sebisanya security mencoba memisah perkelahian mereka.

Selain melukai korban, pelaku juga mencoba untuk melukai istrinya.

Sedangkan pihak karaoke mencoba untuk segera melapor kejadian ini pada polisi.

"Kita coba tarik tapi tidak bisa karena tenaga pelaku kuat, posisi saat itu pelaku hendak menusuk wanita bukan laki-laki. Lalu kami keluar memanggil polisi,"

"Setelah sampai sini perempuan sudah di luar gedung dengan darah semua," jelas Egus.

Sedangkan pelaku yang sudah membunuh korban justru duduk di kursi ruang karaoke.

Ia tidak kabur ke mana-mana setelah menghabisi nyawa korban.

"Kami bersama polisi menangkap pelaku di room, dia tidak kabur tapi di dalam room," katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban rupanya bertetangga.

Keduanya merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban, di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Pengakuan pelaku

Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Ario Fernando (34 tahun), suami wanita tukang selingkuh akhirnya diamankan polisi.

Pembunuhan ini terjadi di Diva Family Karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Rivat menggorok dan menusuk leher Ario karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved