Jumat, 3 Oktober 2025

Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria Dewasa, Terbongkar saat Seorang Pelaku Keceplosan di Depan Tetangga

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun asal Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat, dirudapaksa bergilir oleh 10 pria dewasa.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Sripoku.com/Anton
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun asal Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat, dirudapaksa bergilir oleh 10 pria dewasa. - Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun asal Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat, dirudapaksa bergilir oleh 10 pria dewasa.

Korban mengalami rudapaksa selama setahun lebih.

Para pelaku diketahui masih tetangga korban.

Baca juga: Modus Ritual Uang Gaib, Pria Ini Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu sang Istri

Bahkan, terdapat dua pelaku yang merupadakan tokoh masyarakat di tempat tinggal korban.

Pelaku yang merupakan tokoh masyarakat itu berusia 70 tahun dan 73 tahun.

"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah dirudapaksa oleh 10 orang pelaku tetangganya."

"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di kantornya, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Berdalih Bisa Buka Bank Gaib, Pria Ini Culik dan Rudapaksa 2 Bocah Puluhan Kali, Dibantu Istri

Ato menuturkan, kejadian ini bermula saat seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah merudapaksa korban.

Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh seorang tokoh masyarakat lainnya dan segera melapor ke ketua RW.

Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku."

"Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," tambah Ato.

Baca juga: Pria 37 Tahun Rudapaksa Wanita Kenalan FB-nya hingga Tewas, Pelaku Beri Obat Racikan pada Korban

Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.

Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved