Terkena PHK dan Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal
Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.
Gara-gara PHK
Hendri mengatakan, motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut lantaran frustasi.
Sebab, belum kembali mendapat pekerjaan setelah terkena PHK akibat pandemi.
Untuk menyambung kebutuhan hidup tersebut, kemudian pelaku timbul niat jahat untuk melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Sasarannya adalah tempat ibadah yang berada di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.
Dalam kasus pencurian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Antara lain uang hasil curian dengan nilai sebesar Rp 3,84 juta, satu unit sepeda motor, tas, obeng, dan lainnya.
(Kompas.com: Kontributor Malang, Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Frustasi Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal"