Remaja Wanita di Jambi Produksi Video Panas, Raup Jutaan Rupiah Hingga Jadi Korban Pemerasan
Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Merangin, Jambi mengamankan seorang wanita pemeran video syur di Marangin.
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo milik tersangka, buku rekening, ATM dan slip gaji.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan melakukan pemberkasan terhadap kasus ini.
Dalam kasus itu, DM dijerat dengan UU ITE dan undang-undang tindak pidana pornografi.
Korban pemerasan
Selain mengamankan DM, polisi juga mengamankan Em yang diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap DM.
Em menghubungi DM untuk meminta sejumlah uang.
Kepada DM, Em meyakinkan jika dia banyak kenal dengan wartawan dan nantinya video tersebut tidak menjadi bahan pemberitaan.
Baca juga: Dewinta Bahar Minta Polisi Tetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Namun, setelah menyerahkan uang, ternyata berita video porno milik DM naik disebuah media di Kabupaten Merangin.
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap DM atas pemberitaan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kanit Tipidter Reskrim Polres Merangin Supranata.
"Pelaku Em diamankan karena laporan dari pelaku DM," kata Supranata. (Tribunjambi.com/ kompas.com/ muzakkir/ Suwandi)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Wanita Pemeran Video Porno di Merangin Ditangkap, Gajinya Rp8 Juta Sekali Upload