Senin, 6 Oktober 2025

Remaja Wanita di Jambi Produksi Video Panas, Raup Jutaan Rupiah Hingga Jadi Korban Pemerasan

Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Merangin, Jambi mengamankan seorang wanita pemeran video syur di Marangin.

Penulis: Adi Suhendi
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi: video syur remaja wanita di Merangin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Merangin, Jambi mengamankan seorang wanita pemeran video syur di Marangin.

Sebelumnya dalam sepekan terakhir ini masyarakat Marangin dihebohkan dengan video syur berdurasi 2,19 menit di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Polres Marangin pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang wanita berinisal DM (18).

DM merupakan pemeran wanita dalam video yang viral tersebut.

Ia menunjukan tubuhnya tanpa dibalut sehelai busana sama sekali.

Baca juga: Dipicu Sakit Hati, Seorang Remaja di Lhokseumawe Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Media Sosial

Video tersebut pun lantas diunggah DM sendiri di situs dewasa.

Karena wanita tersebut banyak yang mengenalinya, lantas menjadi perbincangan dan videonya tersebar luas.

"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020) dilansir dari kompas.com.

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ahli Sebut Penyidik Punya Sarana Bukti, Bisa Naikkan Status Sang Artis

AKBP Irwan Andy pun mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu.

Saat diperiksa, pelaku mengakui jika wanita yang berada dalam video tersebut memang dirinya.

Dia melakukannya di sebuah kamar kos-kosan di kawasan Kota Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.

Wanita muda tersebut pun mengaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Raup Rp 8 Juta setiap kali aksi

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku diakui juga bila dirinya memperoleh keuntungan hingga jutaan rupah dari setiap mengupload video asusila tersebut.

Pelaku mengaku aksinya dilakukan dengan penuh kesadaran, sebab setiap kali meng-upload video tersebut, dia memperoleh uang sebesar Rp 8 juta.

Baca juga: Psikolog Analisis Reaksi Gisel soal Video Syur Mirip Dirinya, Sebut Stres, Ada Tersangka Baru?

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo milik tersangka, buku rekening, ATM dan slip gaji.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan melakukan pemberkasan terhadap kasus ini.

Dalam kasus itu, DM dijerat dengan UU ITE dan undang-undang tindak pidana pornografi.

Korban pemerasan

Selain mengamankan DM, polisi juga mengamankan Em yang diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap DM.

Em menghubungi DM untuk meminta sejumlah uang.

Kepada DM, Em meyakinkan jika dia banyak kenal dengan wartawan dan nantinya video tersebut tidak menjadi bahan pemberitaan.

Baca juga: Dewinta Bahar Minta Polisi Tetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Namun, setelah menyerahkan uang, ternyata berita video porno milik DM naik disebuah media di Kabupaten Merangin.

Hal itu terungkap setelah polisi menangkap DM atas pemberitaan tersebut.

Hal itu dibenarkan Kanit Tipidter Reskrim Polres Merangin Supranata.

"Pelaku Em diamankan karena laporan dari pelaku DM," kata Supranata. (Tribunjambi.com/ kompas.com/ muzakkir/ Suwandi)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Wanita Pemeran Video Porno di Merangin Ditangkap, Gajinya Rp8 Juta Sekali Upload

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved