Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Polrestabes Medan

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria diduga membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/LISKA
CALON Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi saat menerima deklarasi dukungan SBMI di rumah pemenangan AMAN Jalan Sudirman, Sabtu (10/10/2020) 

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, Gakkumdu sudah selesai dalam memeriksa kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. 

"Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita," ujarnya, Sabtu (21/11/2020). 

Dikatakannya, pelimpahan kasus tersebut, selain karena hasil pemeriksaan laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian mereka, juga lantaran punya batas waktu menangani temuan ini. 

"Maka untuk pembuktiannya diserahkan ke penyidik kepolisian.

Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan.

Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah," pungkasnya.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan ke Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved