Za Diminta Membawa 2 Imigran Rohingya di Lhokseumawe ke Medan, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Per Orang
Delapan terduga penyelundup imigran Rohingya berhasil diamankan, termasuk 14 perempuan Rohingya yang akan kabur.
Jelang subuh, sekitar pukul 04.30 WIB, delapan warga yang dicurigai penyelundup manusia itu diangkut ke Makodim di Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.
Petugas juga memboyong 12 perempuan Rohingya yang hendak kabur.
"Tak lama berselang, petugas berhasil menciduk seorang pria inisial Za (20), saat menumpang becak motor di kawasan Cot Girek Kandang, lokasinya juga tidak jauh dari Kamp. Pria itu diketahui etnis Rohingya yang sudah lama tinggal di Medan, tepatnya di sebuah hotel," tambah Oke Kistiyanto.
Pukul 05.00 WIB tim kembali menyisir kawasan semak belukar di halaman posko Covid-19, dan akhirnya ditemukan dua perempuan Rohingya lainnya yang sedang bersembunyi, yaitu Solimah (20) Sajidah (20).
Perintah dari Malaysia
Saat dilakukan pemeriksaan di Makodim, salah satu terduga penyelundup, DA mengaku bahwa dirinya pada 17 November lalu dihubungi EM, seorang perempuan asal Kerinci, Riau, yang saat ini bekerja di Malaysia.
Perempuan tersebut meminta DA agar membawa kabur perempuan Rohingya.
Pada hari itu juga DA dikirimi uang Rp 500.000 dan langsung berangkat ke Lhokseumawe menggunakan bus umum untuk mencari tahu lokasi kamp Rohingya.
Baca juga: Penyelundupan Wanita Asal Rohingya di Aceh Utara Diduga Didalangi Warga Sumu, Kabur Malaysia
Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, DA berangkat ke rumah saudaranya di Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Tanggal 19 November 2020, DA kembali dihubungi EM dan diminta kembali ke Lhokseumawe.
DA kemudian merental sebuah mobil dan berangkat bersama sopir JR. Di perjalanan EM mengirim nomor kontak seorang agen Rohingya yang berada di dalam kamp.
"DA dan JR kita ciduk saat sedang menunggu Rohingya di pinggir jalan Simpang Kandang, kira-kira 400 meter dari kamp BLK. Saat ini kita sedang menyelidiki terkait wanita EM, kemungkinan wanita tersebut bagian dari sindikat TPPO," jelas Dandim.
Sementara itu Za (20) mengaku berangkat dari Medan ke Lhokseumawe pada 19 September kemarin. Setiba di Lhokseumawe, ia berkelililing dengan menggunakan becak motor hingga ke kamp pengungsi.
"Za mengaku disuruh Abdul Hamid, etnis Rohingya di Malaysia, untuk menjemput dua orang Rohingya di Lhokseumawe. Bila berhasil, dirinya akan diberi upah Rp 2 juta per orang. Ia hanya bertugas membawa dua Rohingya tersebut sampai ke Medan," jelas Dandim.
ZA juga mengaku, untuk sampai ke Lhokseumawe ia menggunakan uang yang diberikan pihak UNHCR sebesar Rp 1,2 juta.