Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Curas di SPBU Benoa Ternyata Pakai Pistol Mainan, Bukan Driver Ojol Tapi Teknisi Perusahaan

Keberadaan pelaku berhasil dilacak melalui analisa teknologi informasi berdasarkan ponsel yang dicuri pelaku.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polda Bali
Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil meringkus pelaku pengancaman dengan kekerasan yang diduga menggunakan senjata api di sebuah SPBU kawasan Benoa, Denpasar.

Pelaku IMNW (30) saat melancarkan aksinya ternyata hanya memakai pistol mainan.

Pelaku IMNW yang berasal dari Kabupaten Badung telah mengakui perbuatannya di hadapan petugas kepolisian.

Ia melakukan pengancaman dengan kekerasan di SPBU Benoa pada Rabu, 11 November 2020 sekira jam 13.40 Wita.

"Kami melakukan investigasi, berhasil melakukan penangkapan pelaku di kediamannya. Senjata yang dipergunakan pelaku adalah pistol mainan. Dari perbuatannya pelaku memperoleh tas cokelat dan satu handphone Redmi Note 8 Pro," kata Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, dalam press rilis di Mapolda Bali, Jumat (20/11/2020).

Dodi menerangkan modus operandi pelaku menodongkan senjata pistol ke arah korban.

Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali.
Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali. (Dok Polda Bali)

Setelah korban lari pelaku mengambil tas warna cokelat yang berada di tiang nosel.

Selanjutnya pergi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi tidak diketahui.

"Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian 1 buah hp redmi note 8 pro seharga Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Korban merasa trauma," paparnya.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku.

Di antaranya 1 (satu) buah senjata pistol mainan warna hitam, 1 (satu) buah jaket warna hijau hitam dengan tulisan gojek, 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah celana panjang warna cokelat, 1 (satu) pasang sepatu warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu nopol DK 2421 FBK, dan 1 (satu) buah HP Redmi Note 8 Pro.

Baca juga: Fakta di Balik Aksi Viral Pria Berjaket Ojol Rampok SPBU di Bali, Pakai Senjata Mainan, Pengangguran

"Pelaku bukan driver ojek online. Pelaku dapat jaket ini dari seorang temannya, pelaku merupakan seorang teknisi sebuah perusahaan, sudah berkeluarga dan punya anak. Diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi, pengakuannya baru kali ini melakukan kejahatan," ujarnya.

"Pelaku menggunakan jaket driver ojek online dan senjata pistol mainan untuk melancarkan aksinya, menakut-nakuti korban," imbuhnya.

Dodi menjelaskan, keberadaan pelaku berhasil dilacak melalui analisa teknologi informasi.

"Dengan pengembangan teknologi informasi profiling penyelidikan sosok pelaku dan melakukan tracing semua CCTV di wilayah Denpasar dan sekitarnya serta koordinasi dengan saksi untuk mengungkap profil pelaku, akhirnya pelaku berhasil tertangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ungkapnya.

Detik-detik Oknum driver ojol todongkan pistol ke pegawai SPBU Benoa Denpasar.
Detik-detik Oknum driver ojol todongkan pistol ke pegawai SPBU Benoa Denpasar. (Caputre CCTV/Tribun-Bali.com)

Pelaku belum sempat menjual handphone yang dirampas dari korban.

Namun menggunakan handphone tersebut dengan mengganti kartu nomor telepon, namun tetap terendus kepolisian dengan ketajaman analisa.

"Kami analisa profil yang bersangkutan di TKP ditelusuri semua identitas, kendaran, hingga HP korban, kita tracing. HP belum sempat dijual, diganti nomornya. Yang bersangkutan mengaktifkan HP, lalu dilacak penyelidikan oleh tim IT dari data yang ada," paparnya.

Atas penangkapan ini, Polda Bali terus mengembangkan kasus karena pelaku diduga merencanakan kejahatan lain.

"Dari tas pelaku juga diamankan alat-alat yang dicurigai untuk perilaku kejahatan, termasuk hasil penyelidikan ditemukan lagi satu pistol mainan lainnya, kita dalami yang terkait dengan pelaku," ujarnya.

Baca juga: Cerita Indrayani, Pegawai SPBU Korban Perampokan: Saat Dia Menodongkan Pistol Kami Langsung Lari

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.

Pelaku Perampokan Bukan Driver Ojol

Head, Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar yang telah menangkap pelaku perampokan di SPBU Benoa beberapa waktu yang lalu.

Sesuai pernyataan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, pelaku bukan merupakan driver ojek online.

"Di sisi lain, kami menyesalkan pelaku telah menggunakan atribut berupa jaket yang berpotensi mengganggu risiko reputasi perusahaan dan mitra driver Gojek. Kami menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada pihak kepolisian terkait dengan tindak kejahatan ini," ucapnya kepada Tribun Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pelaku Curas di SPBU Benoa Terungkap dari Analisa CCTV dan HP Korban, Bukan Driver Ojol

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved