Sopir Truk Diancam Pakai Senpi dan Tubuh Diikat, Muatan Sawit 8 Ton Dirampas, Kini Pelaku Ditangkap
Seorang sopir truk bernama Kristian Purnomo (30) menjadi korban perampokan di Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir truk bernama Kristian Purnomo (30) menjadi korban perampokan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas pada 30 Maret 2020 lalu.
Ia diancam menggunakan senjata api (senpi) lalu tubuhnya diikat.
Setelah itu, pelaku merampas muatan sawit seberat 8 ton yang dibawanya.
Anggota Polsek Megang Sakti dibantu Tim Opsnal Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat tersangka perampok bersenjata api (Bersenpi) di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Ketiga tersangka tercatat sebagai warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara seorang pelaku masih buron.
Para tersangka ini diringkus atas kasus perampokan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat dalam truk Colt Diesel yang dikendarai Kristian Purnomo (30).
Baca juga: Sopir Truk Fuso di Gowa Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah Gara-gara Tak Diberi Jalan
Kronologinya, kasus perampokan ini berawal ketika korban yang sedang mengendarai mobil truk jenis Mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual ke perusahaan.
Saat melintas di lokasi, tiba-tiba datang para pelaku dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.
Para pelaku ini mengikuti kendaraan korban dari arah belakang, lalu langsung menyalip truk yang sedang berjalan tersebut sembari mengacungkan senjata senjata api (Senpi) jenis revolver dari arah depan truk.
Karena takut ditembak, sang sopir akhirnya menghentikan laju kendaraannya.
Setelah truk berhenti, para pelaku kemudian langsung mengikat sopir truk, lalu membawa sopir beserta truk bermuatan sawit tersebut di lokasi lain.
Setelah itu, para pelaku kemudian memindahkan buah sawit dari truk korban ke kendaraan yang sudah dipersiapkan.
Setelah buah sawit berpindah mobil, para pelaku kemudian membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.
Baca juga: Sopir Truk Diancam Pakai Senapan dan Tubuh Diikat, Muatan Sawit Seberat 8 Ton Dirampas
Baca juga: Dua Remaja 17 Tahun Nekat Begal Sopir Truk Pakai Senjata Tajam, Hadang Truk yang Sedang Melintas
"Tiga dari empat pelaku sudah berhasil ditangkap, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela, Rabu (18/11/2020).