Sopir Truk Diancam Pakai Senapan dan Tubuh Diikat, Muatan Sawit Seberat 8 Ton Dirampas
Perampokan terjadi di jalan poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir truk bernama Kristian Purnomo (30) menjadi korban perampokan.
Ia diancam senjata api dan diikat hingga muatan kelapa sawit di truknya dirampas.
Anggota Polsek Megang Sakti dibantu Tim Opsnal Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat tersangka perampok bersenjata api (Bersenpi) di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Ketiga tersangka tercatat sebagai warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara seorang pelaku masih buron.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Ditusuk saat Istri Hamil Muda, Pelaku Kakak Beradik: Dendam 4 Bulan Lalu
Perampokan terjadi di jalan poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas pada 30 Maret 2020 lalu.
Kronologinya, kasus perampokan ini berawal ketika korban yang sedang mengendarai mobil truk jenis Mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual ke perusahaan.
Saat melintas di lokasi, tiba-tiba datang para pelaku dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.
Para pelaku ini mengikuti kendaraan korban dari arah belakang, lalu langsung menyalip truk yang sedang berjalan tersebut sembari mengacungkan senjata senjata api (Senpi) jenis revolver dari arah depan truk.
Karena takut ditembak, sang sopir akhirnya menghentikan laju kendaraannya.
Baca juga: Ada Keluarga Mengaku Kerabat Jenazah Pria yang Dirantai: Hilang Beberapa Hari, Sering Murung
Setelah truk berhenti, para pelaku kemudian langsung mengikat sopir truk, lalu membawa sopir beserta truk bermuatan sawit tersebut di lokasi lain.
Setelah itu, para pelaku kemudian memindahkan buah sawit dari truk korban ke kendaraan yang sudah dipersiapkan. Setelah buah sawit berpindah mobil, para pelaku kemudian membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.
"Tiga dari empat pelaku sudah berhasil ditangkap, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan, para pelaku ditangkap setelah diperoleh informasi keberadaannya. Selanjutnya pihak Polsek Megang Sakti berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Musi Rawas untuk membantu atau membackup penangkapan.
"Para tersangka pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti satu unit mobil dam truk jenis Canter warna kuning milik tersangka Cucun yang digunakan untuk mengangkut buah sawit hasil perampokan tersebut," katanya. (Sripoku.com/Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Seorang Sopir Truk Sawit di Musi Rawas Diancam Senpi dan Diikat Gerombolan Perampok