Jumat, 3 Oktober 2025

Pemuda Ini Ajak Pacar Baru Bunuh Mantan Kekasih Demi HP, Setengah Jam Habisi Korban Pakai Kabel

Seorang pemuda bernama Ryan Afrishak (18) mengajak pacar barunya Syahrul Bariah (19) untuk membunuh mantan pacarnya, Yuliza (17).

Editor: Miftah
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Tersangka kasus pembunuhan, Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19) menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Senin (16/11/2020). Keduany amembunuh Yuliza, mantan pacar Ryan. 

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih bernomor polisi BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, dan uang tunai milik korban senilai Rp20 ribu.

"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tambah Ketaren. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Ternyata Pelaku Pembunuh Mahasiswi di Binjai adalah Mantan Kekasih Korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ajak Pacar Baru Bunuh dan Rampok Mantan, Pengakuan Pelaku demi HP: Buat Bayar Kos Rp 400 Ribu

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved