Perampokan Sadis di Blora, Pemilik Rumah Dianiaya dan Istri Dilucuti Pakaiannya, Polisi Buru Pelaku
Perampokan sadis terjadi di Blora. Pemilik rumah dianiaya dan sang istri dilucuti pakaiannya lalu diikat.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan sadis terjadi di rumah juragan indekos yang berlokasi di RT 2 RW 3 Dukuh Dukuhan, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora.
Peristiwa perampokan tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku aksi perampokan tersebut.
"Pelaku masih dikejar. Masih kita lakukan pengejaran," ujar Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Perampok Satroni Rumah Juragan Indekos di Blora, Sekeluarga Diikat, Dilakban hingga Dipukul
Dalam menjalankan aksinya, Joko mengatakan, pelaku menganiaya pemilik rumah, Sagiyo (55), hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Bahkan, menurut Joko, Sagiyo harus menjalani opname.
Sagiyo dianiaya lantaran berusaha melawan dan teriak meminta pertolongan.
Sementara istrinya dan anak laki-lakinya diikat tali dan lakban.
Baca juga: Tikam Reval 42 Kali, Tiga Remaja Perampok Ini Terancam Hukuman Mati, Sudah Beraksi 4 Kali
Baca juga: Cerita Indrayani, Pegawai SPBU Korban Perampokan: Saat Dia Menodongkan Pistol Kami Langsung Lari
Bahkan, pakaian korban dilucuti oleh pelaku untuk kemudian diikat.
Diketahui, aksi perampokan tersebut terjadi pada Kamis (13/11/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Para pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban yang memang saat itu tidak ditutup.
Dalam beraksi, pelaku menggasak uang tunai, hape, dan emas.
Ditaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (*)
(Tribunjateng.com/Rifqi Gozali) Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Masih Buru Perampok Sadis Rumah Juragan Kos di Blora
Tikam Reval 42 Kali, Tiga Remaja Perampok Ini Terancam Hukuman Mati, Sudah Beraksi 4 Kali