Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Marak Bantuan Modus Covid-19, Mengaku Dokter dan Petugas Satgas, Incar Perhiasan Emas Korban

Masa pandemi dimanfaaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan, hipnotis modus bantuan Covid-19, pelaku mengincar perhiasan korban.

Kolase Sripoku.com
Amplop modus bantuan Corona 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Masa pandemi Covid-19 juga dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Ulah mereka sudah terjadi di beberapa pulau di Indonesia mulai dari Jawa hingga Sumatera.

Rata-rata mereka mengaku sebagai petugas maupun dokter yang akan memberikan bantuan Covid-19.

Lalu mereka menguras perhiasan yang dimiliki korban.

Teranyar modus ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Padang, Sumatera Barat.

IRT di Padang jadi korban hipnotis, pelaku mengaku dokter Covid-19

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban hipnotis.

Pelaku hipnotis tersebut membawa kabur 20 emas atau setara 50 gram emas 24 karat milik korban.

Dalam aksinya pelaku yang mengaku sebagai dokter dari tim Satgas Covid-19 tersebut, mendatangi rumah korban di Komplek Filano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

warga padang korban hipnotis covid-19
Erlinda Wismai (53) warga Padang yang jadi korban hipnotis.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Erlinda Wismai (53), adalah IRT yang menjadi korban hipnotis tersebut.

"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB, saya baru selesai olahraga di sekitar komplek," kata Erlinda Wismai saat ditemui TribunPadang.com di rumahnya.

Kata dia, saat kejadian, dia sedang berdua bersama anak perempuannya di rumah.

Lalu pelaku datang berdua menggunakan sepeda motor.

"Satu orang perempuan umur sekira 40 tahun, dan satu lagi laki-laki menunggu di luar," ujarnya.

Baca juga: Mobil Pick Up Terseret Air Bah di Sungai Batang Kuranji Padang, Seekor Anjing Terjebak di Atasnya

Ia mengatakan, pelaku perempuan masuk ke rumah dan mengaku seorang dokter dari tim kesehatan Satgas Covid-19.

"Dia masuk ke dalam rumah. Dia juga mengaku anak dari teman yang saya kenal," katanya.

Awalnya, dia kaget karena mendadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Disebutkannya, pelaku datang untuk memeriksa korban dan dilakukan pemeriksaan terbebas dari Covid-19.

"Setelah saya ngomong-ngomong sama dia, setelah itu saya ngikut aja lagi sama apa yang dia perintahkan," katanya.

Ia menjelaskan, saat berada di rumah, pelaku juga meminta odol kepada korban.

Karena mengaku sebagai anak dari temannya, korban mempersilakan untuk mengambilnya sendiri di belakang.

"Saya persilakan ke belakang untuk mengambil odol. Kegunaan odol untuk dilulurkan di tangan untuk pembersihan," katanya.

Namun, ternyata korban kehilangan emas berbentuk gelang di tangan sebelah kiri.

Setelah pelaku pergi, korban pun tersadar dan dilihat odol yang diambil pelaku sudah tidak ada.

"Mungkin dibawa oleh pelaku odolnya, dan emas saya seberat 20 emas (50 gram). Selanjutnya, langsung melapor ke RT dan warga lainnya," katanya.

Baca juga: Seorang Dukun Rudapaksa Ibu Rumah Tangga, Modusnya Pura-pura Beri Wejangan, Korbannya Ada 7 Orang

Ia melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat dicari di sekitar komplek.

Namun, pelaku tidak ditemukan setelah dilakukan pencarian di sekitar komplek dan dilanjutkan melaporkannya ke RW.

"Saya sudah curiga juga dari awal, biasanya saya tidak mudah percaya sama orang yang baru saya kenal, tapi entah kenapa dengan hari ini," katanya.

Ia menjelaskan, kecurigaannya berawal karena pelaku mengaku dari tim kesehatan Satgas Covid-19, tapi tidak memakai baju kesehatan.

Selain itu, juga tidak memperkenalkan diri dengan menyebutkan namanya, hanya menyebutkan dari tim kesehatan.

"Untuk wajah pelaku saya tidak begitu jelas, karena dia memakai masker dan jilbab," katanya.

"Tadi sudah saya cek barang-barang di rumah, seperti HP dan lainnya masih ada. Hanya gelang saya dua buah diambil dengan total berat 20 emas," sebutnya.

Ia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.

Polda Sumbar minta warga waspada dengan beragam modus Covid-19

Pihak kepolisian mengingatkan warga untuk waspada dengan modus ini.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (9/11/2020).

"Polda Sumbar sudah mengeluarkan peringatan untuk berhati-hati dengan aksi kriminal yang memanfaatkan situasi di tengah wabah Covid-19. Sudah lama itu," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (9/11/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Ia menjelaskan, banyak modus yang dilakukan oleh pelaku kejahatan, satu di antara memanfaatkan situasi saat ini pada masa pandemi.

Dikatakannya, ada pelaku yang mengaku sebagai petugas kesehatan dengan menawarkan penyemprotan disinfektan.

Ia menyebutkan, itulah bentuk modus baru yang dilakukan pelaku untuk melancarkan tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian.

"Imbauan ini kami keluarkan untuk antisipasi dan pencegahan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

"Kemudian jika ada yang janggal dan mencurigakan silakan segera melapor ke pihak berwajib," lanjutnya

Kepada masyarakat, Satake Bayu mengingatkan agar jangan lengah dan selalu waspada.

Mengaku penyalur Bantuan Sosial Tunai (BTS), 2 pria di Lumajang jarah perhiasan Emak-emak

Moch Ridho'i (36), Sujono (38) dan Muhammad Faisol (38) menipu dengan mengaku sebagai tim penyalur Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lumajang.

Komplotan ini beraksi sejak Agustus 2020, dan sudah memperdayai enam wanita.

"Awalnya pelaku menawarkan dana BST Covid-19 kepada korban. Setelah korban percaya, tersangka minta foto korban."

"Tapi sebelumnya, tersangka minta korban melepas perhiasan yang dikenakan. Katanya, kalau pakai perhiasan tidak mendapat BST," kata AKP Masykur, Kasatreskrim Polres Lumajang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Bermodus Beri Bantuan Covid-19, 3 Pria di Lumajang Ini Lucuti Perhiasan Korban

korban bantuan Covid-19 lumajang
Moch Ridhoi (tengah) satu di antara komplotan penipu bermodus tim penyalur dana bantuan Covid-19.

Setelah meyakinkan korban, Ridho'i dan Sujono mengecoh perhatian korban.

"Anting-anting, cincin, kalung, dan gelang itu ditempatkan di tempat tertentu. Lalu tersangka mengecoh perhatian korban agar tidak fokus pada perhiasan."

"Saat korban lengah, tersangka kabur satu per satu," ungkapnya.

Terakhir komplotan ini memperdayai wanita paruh baya di Sumberjati.

Setelah tersangka menggondol perhiasan korban, ternyata tasnya tertinggal di rumah korban.

"Kami mendapat petunjuk dari tas tersebut," imbuhnya.

Ridho'i dan Sujono menjual perhiasan hasil penipuan itu kepada penadah bernama Faisol

Penipuan amplop bantuan corona

Di tengah Pandemi Covid-19 warga Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) diminta untuk selalu berhati-hati aksi penipuan modus memberikan bantuan Corona dari pemerintah.

Kejadian ini telah menimpa seorang warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II, yang tanpa sadar didatangi orang tak dikenal meminta warga menukar bantuan corona dengan emas senilai jutaan rupiah milik korban.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Luhut Situ Morang melalui Kanitreskrim, Aiptu Faisal mengatakan, modus pelaku mengaku sebagai petugas pendataan warga miskin yang akan mendapat bantuan dari pemerintah terkait dampak wabah virus Corona.

"Ada warga melapor kepada kami bahwa mereka tertipu modus bantuan corona, sementara para pelaku berhasil mengambil emas milik korbannya," kata Faisal pada wartawatan, Minggu (25/10/2020).

Amplop modus bantuan Corona
Amplop modus bantuan Corona (Kolase Sripoku.com)

Faisal menceritakan kejadian bermula para pelaku datang ke rumah seorang warga mengatakan akan memberikan bantuan Corona dengan memperlihatkan amplop tebal berisikan uang.

"Padahal uang aslinya hanya satu lembar pecahan lima puluh ribu, selebihnya hanya kertas yang dipotong-potong seperti uang mirip uang asli," ungkapnya.

Saat datang ke rumah warga para pelaku ini sangat menyakinkan, mereka berbicara tentang bantuan Corona tetapi menanyakan kepada korban apakah ada perhiasan, lalu tanpa sadar korban memperlihatkan perhiasan sperti cincin emas, anting-anting emas.

"Kemudian tanpa sadar korban telah memberikan perhiasan kepada pelaku, setelah pelaku pamit dari rumah barulah korban sadar bahwa uang diamplop tersebut hanya selembar yang asli dan lainnya hanya kertas," ujarnya.

Baca juga: Penipuan di Lubuklinggau, Pelaku Tawarkan Korban Bantuan Corona, Syaratnya Ditukar dengan Perhiasan

Untuk ia meminta dan mengimbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau agar lebih waspada kepada orang yang tidak dikenal apabila akan bertamu ke rumah dan mengatakan akan memberikan bantuan Corona.

"Apalagi kalau tidak didampingi oleh pihak RT atau Lurah setempat jangan mudah percaya," katanya

Modus penipuan bantuan donasi corona, pelaku catut nama Sestama BNPB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berupa bantuan donasi untuk penanganan corona.

Para pelaku penipuan mengatasnamakan BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menguras uang milik korban.

"Masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Agus menjelaskan BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam COVID-19.

Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.

Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

"Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara, lembaga, dan pemerintah daerah serta masyarakat," jelas Agus.

Baca juga: 36 Bidan Meninggal Karena Covid-19, PP IBI Tekankan Pentingnya Pakai APD saat Melayani Pasien

Baca juga: Ratusan Pasukan Rahasia Amerika Serikat Positif Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri

Baca juga: Masuk Jepang 11 November, 20 WNI Terinfeksi Covid-19 Tanpa Gejala

Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.

Modus penipuan model ini telah terjadi dengan mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait COVID-19.

Pelaku mendapatkan laporan dari staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelaku mengajukan permohonan donasi untuk COVID-19 mengatasnamakan Sestama BNPB.

Dalam hal ini Sekretaris utama telah memberikan pernyataan bahwa itu bukan dirinya.

Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Dua pria di Padang minta sumbangan Covid-19, uang untuk pribadi

Dua orang lelaki diamankan karena meminta sumbangan mengatasnamakan bantuan untuk Covid-19.

Namun, ternyata dipergunakan untuk keperluan pribadinya.

Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya saat dihubungi TribunPadang.com menuturkan 2 pemuda ini meminta sumbangan berbekal surat mengatas namakan pemuda setempat.

"Iya pelakunya ada dua orang. Dia meminta sumbangan sukarela. Namun, dia mengatasnamakan untuk bantuan Covid-19," katanya, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan dua pelaku tersebut diamankan di kawasan Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Pelakunya berinisial Z (31) dan E (24) yang kami amankan sekira pukul 20.00 WIB pada Rabu (15/4/2020)," katanya.

modus minta sumbangan Covid-19
Dua orang lelaki diamankan karena meminta sumbangan mengatasnamakan bantuan untuk Covid-19

Sosmedya menyebutkan pelaku tersebut tidak ada pekerjaan alias pengangguran.

"Yang kami temukan itu hanya uang sekitar Rp 40 ribu dari tangannya saat itu," ujarnya.

Ia menyebutkan modus pelaku dengan membawa surat dari kepemudaan untuk bantuan Covid-19.

Ia juga mengatakan kedua pelaku meminta sumbangan untuk bantuan Covid-19 dengan mendatangi rumah ke rumah.

"Tapi uang tersebut digunakan untuk makan dan kebutuhan mereka sehari-hari. Mereka tidak kita amankan, tapi kita minta membuat surat perjanjian," katanya.

"Diamankan pada saat ada warga yang melapor, dan pada saat itu ada pula anggota kita sedang lewat hingga langsung saja diamankan," ujarnya.

Kedua pemuda itu masih berada di Polsek Nanggalo sambil menunggu ketua RT untuk membuat surat perjanjian. (tribun network/thf/TribunPadang.com/Tribunnews.com/SuryaMalang.com/SriwijayaPost.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved