Komplotan Bandit Terorganisir Ditangkap, Ada Anggota yang Pandai Buka Kunci, Borgol Polisi Lepas
Komplotan bandit yang terorganisir berhasil ditangkap pihak kepolisian. Kelompok kriminal yang tak biasa tersebut juga merektrut anak di bawah umur.
Editor:
Miftah
Dok. Polresta Mataram
KOMPLOTAN PENCURI: Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa (baju putih) berbicara dengan salah satu komplotan pencuri, usai memberi keterangan pers, Jumat (13/11/2020).
IK (17 tahun), salah satu anggota bandit ini cukup lihai dan terlatih.
Semua jenis kunci bisa dia buka. Borgol polisi pun dibukanya, termasuk terali.
Tapi dengan perbuatannya, enam pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Satu Anggota Bandit di Mataram Masih di Bawah Umur, Ketua Komplotan Dipanggil Kadensus