Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Sah Dipenjara Gara-gara Aniaya Pelakor

Korban juga melaporkan istri AP yakni S(20) karena telah melukai wajahnya dengan menggunakan silet.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunsumsel.com
Pasangan suami istri kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi karena melakukan tindak penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - ROR (20) nama inisial warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 2 Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan selingkuhannya sendiri berinisial AP (21).

Korban juga melaporkan istri AP yakni S(20) karena telah melukai wajahnya dengan menggunakan silet.

S yang kini tengah hamil 7 bulan anak pertamanya, harus mendekam di balik jeruji besi bersama dengan suaminya, AP.

"Kami menikah sejak akhir tahun 2019. Tapi suami saya malah ada hubungan dengan perempuan itu (korban) sejak awal tahun ini. 

Baca juga: Viral Video Wanita Kejar dan Labrak Pelakor di Mall, Ternyata Hanya Bercanda: Cuma Buat Lucu-lucuan

Padahal sering saya larang, tapi mereka malah semakin jadi berpacaran," ujar S dengan berurai air mata saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020).

Diwawancarai terpisah, tersangka AP mengaku sempat menganiaya korban.

Korban yang saat itu sedang bersama pacarnya, Iqbal diberhentikan laju motornya dengan cara ditendang dan kemudian terjadilah aksi penganiayaan.

Kejadian itu terjadi Jalan Panca Usaha pada, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Iqbal berhasil kabur sedangkan korban kemudian dibawa tersangka Aulia pergi ke Tol Palindra.

Dalam perjalanan itulah diduga terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Aulia bersama rekannya terhadap korban.

"Saya pukul dua kali, di badan sama pipinya (korban)," ujarnya.

Korban terlihat mendatangi Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda guna melengkapi kesaksian atas laporan yang dibuatnya.

Kedatangan korban bersama dengan Iqbal, pacarnya yang kini berstatus saksi, serta ditemani pula oleh seorang perempuan yang mengaku keluarga korban.

Korban dan Iqbal terlihat sehat segar bugar saat datang guna memberikan kesaksian pada aparat kepolisian.

Tidak pula terlihat adanya bekas luka di tubuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved