Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Perangkat Desa Umur 50 Tahun Hamili Janda, Istri Sah Minta Cerai dan Akui Perbuatannya

Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, berinisial MI (50) mengakui perbuatannya telah menghamili seorang janda hingga hamil 5 bulan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
https://www.freepik.com/
Ilustrasi hamil - Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo berinisial MI (50) hamili janda 37 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, berinisial MI (50) mengakui perbuatannya telah menghamili seorang janda hingga 5 bulan.

Apa yang dilakukan MI membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur dari jabatannya.

Bagaimana cerita lengkap dari kejadian di atas?

Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Ibu Hamil dan Lansia di Desa Tegalmulyo Klaten Dievakuasi ke Barak Pengungsian Sementara

MI Mengakui Perbuatannya

Aksi warga Desa Purwosari Ponorogo menuntut mundur MI, perangkat Desa Purwosari yang menghamili seorang janda, 2020.
Aksi warga Desa Purwosari Ponorogo menuntut mundur MI, perangkat Desa Purwosari yang menghamili seorang janda, 2020. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Kepala Desa Purwosari, Sukatman, menyebut anak buahnya itu telah mengakui perbuatannya sebelum warga mendatangi kantor desa.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman dikutip dari TribunJatim, Kamis (12/11/2020).

Sukatman melanjutkan, ia menduga laporan MI terhadapnya karena takut perbuatannya terbongkar.

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Baca juga: Ibu Hamil Boleh Minum Es, Tapi Waspadai Juga Risiko yang Bisa Muncul Ini

Masih Warga Satu Desa

Berdasarkan informasi yang ada, janda yang dihamili MI merupakan warga yang juga tinggal di Desa Purwosari.

Ia berumur 37 tahun dan saat ini tengah hamil 5 bulan hasil hubungan badan dengan MI.

Masih dikutip dari TribunJatim, Sukatman menjelaskan, janda tersebut sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.

Siap Bertanggung Jawab dan Mundur dari Jabatannya

MI mengaku sudah menjalin cinta segitiga dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun lalu.

Ia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan bersedia menikahi si janda.

"Jadi, masalahnya sudah selesai. Dia akan menikahi janda itu, dan akan cerai dengan istrinya," jelas Sukatman dikutip dari Suryamalang.

MI juga bersedia mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor Desa Purwosari.

Baca juga: Fakta Video Viral Ibu Hamil Ditandu karena Jalan Rusak, Bayinya Meninggal, Bupati Angkat Bicara

Istri Minta Cerai dan Warga Berdemo

Sukatman menyebut, istri sah MI meminta bercerai setelah mengetahui kelakuan sang suami.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya dikutip dari TribunJatim.

Tidak hanya itu, kabar MI menghamili janda juga terdengar oleh warga.

Ini membuat sejumlah warga geram dengan ramai-ramai datang ke kantor desa untuk melakukan protes.

Video aksi warga ini viral di media sosial.

Mereka tampak membawa berbagai tulisan untuk menuntut MI turun dari jabatannya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved