Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta Baru Pembunuhan Pelajar di Gowa, Aksi Dilakukan Terencana

Usai melaksanakan penganiayaan itu, para pelaku langsung melarikan diri menggunkan mobil pickup hingga akhirnya berhasil diamankan polisi

Editor: Eko Sutriyanto
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 9 tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berujung perbuatan anarkistis di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur  Sayyid Zulfadli Saleh Wahab

TRIBUNNEWS.COM, GOWA  - Sembilan terduga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA berinisial MA (17) di Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan adanya kasus penikaman yang mengakibatkan meninggalnya saudara MA di Bajeng pada minggu dini hari pihaknya telah menangkap 9 orang terduga pelaku. 

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif 1x24 jam, 9 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang DPO," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/11/2020) malam. 

Dia menyebut kasus itu telah direncanakan. 

AKP Jufri Natsir menjelaskan, berawal saat pelaku utama yakni FD mengetahui AD ketahuan sering berkomunikasi dengan MA (korban).

AD kerap kali COD jam tangan dengan korban.

FD pun merasa cemburu.

Bahkan keduanya pernah bertemu di salah satu warkop beberapa hari lalu sebelum terjadinya peristiwa tersebut.

Baca juga: Pria Ini Aniaya Istrinya Pakai Patahan Kayu Kursi, Cemburu Lihat Korban Ngobrol dengan Lelaki Lain

"Sehingga dengan adanya permasalahan itu FD mengumpulkan teman-temannya pada malam minggu itu dan menyampaikan bahwa ada permasalahan antara istirnya dengan korban.

Setelah diambil keterangan FD motifnya adalah siri na pacce dalam arti permasalaan keluar atau memalukan bagi dirinya," ujarnya. 

Dengan adanya itu, kedua otak pelaku FD dan AD suami istri. AD menghubungi korban dan berjanjian bertemu dengan korban di tempat sepi di pinggir kanal.

Usai janjian, AM (korban) lebih awal sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). AD saat itu berada di atas motor, sementara FD dengan teman-temannya berjaga di sekita TKP tersebut. 

Korban pun menghapiri AD dan memeluknya sehingga AD berteriak.

Mendengar teriakan itu FD bersama dengan dua orang temanya MN dan SI mendatangi mereka. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved