Demi Bela Kakak Kandung, Pemuda 19 Tahun Tikam Kakak Ipar hingga Tewas: Saya Kerap Lerai Mereka
Peristiwa itu terjadi di Jalan Prona, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Jumat (6/11/2020) petang.
Editor:
Ifa Nabila
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
Pelaku pembunuhan kakak ipar (memakai rompi oranye) di Banjarmasin, Kalsel, berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan pada Jumat (6/11/2020) malam.
"Kita sudah tangkap di daerah Liang Anggang. Jadi pelaku ini awalnya tidak tau kalau kakak iparnya meninggal dunia dan dia mengaku menyesal," jelasnya.
Atas perbuatannya, RR Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan terancam tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pemuda yang Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas: Hanya Membela Kakak Saya"