Kamis, 2 Oktober 2025

Kelabui Polisi, Anggota Perampok Ini Terjun Ke Rawa, Sayang Petugas Lebih Sigap Menggelandangnya

Saat akan diringkus Apendra sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.

Editor: Hendra Gunawan
Edison Bastari/Tribun Sumsel
Apendra (34) warga Jalan Sutan Moh Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Prabumulih diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 00.05. 

"Untungnya petugas kita yang gesit mengetahui pelaku yang berusaha kabur dan langsung meringkus pelaku, kita juga mengamabkan barang bukti," lanjutnya seraya mengatakan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Atas perbuatannya, Apendra akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka akan didiancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya. (Edison Bastari)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Garong Rumah Mewah di Prabumulih Ini Terjun ke Rawa-rawa Saat akan Diringkus Polisi di Palembang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved