Kelabui Polisi, Anggota Perampok Ini Terjun Ke Rawa, Sayang Petugas Lebih Sigap Menggelandangnya
Saat akan diringkus Apendra sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.
"Untungnya petugas kita yang gesit mengetahui pelaku yang berusaha kabur dan langsung meringkus pelaku, kita juga mengamabkan barang bukti," lanjutnya seraya mengatakan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Atas perbuatannya, Apendra akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka akan didiancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya. (Edison Bastari)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Garong Rumah Mewah di Prabumulih Ini Terjun ke Rawa-rawa Saat akan Diringkus Polisi di Palembang