Modus Pemerasan Baru: Dipaksa Bikin Tato, Remaja di Palembang Tak Mampu Bayar Lalu Dirampas HP-nya
Kejadian itu berlangsung di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang sekitar pukul 22.00WIB, Sabtu (31/10/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Ada sebuah modus pemerasan baru di Palembang, Sumatera Selatan.
Korbannya adalah seorang remaja berinisial RG (17) yang dipaksa untuk membuat tato di lengannya.
Lantaran RG tak mampu membayar, akhirnya ponsel miliknya pun dirampas.
Kejadian itu berlangsung di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang sekitar pukul 22.00WIB, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Video Viral Polisi Gerebek Bandar Narkoba, Malah Dihadang dan Dilempari Batu oleh Orang Sekitar
Menurut RG ia awalnya sedang berada di lokasi itu untuk jalan-jalan bersama temannya.
Namun, pelaku yang merupakan pemilik lapak pembuat tato langsung menghampirinya untuk memaksa membuat tatto.
RG malam itu sempat mengaku tak memiliki uang.
Akan tetapi, pelaku masih tetap memaksanya untuk membuat tatto di lengan.
"Akhirnya saya turuti karena saya takut dipaksa begitu. Setelah selesai saya bilang tidak ada uang,"kata RG saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Rebahan di Teras SPBU, Pria Ini Ternyata Tewas: Saya Kira Sedang Tidur, Wajahnya Pucat
Mendengar ucapan korban tak memiliki uang, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung merampas handphone korban jenis Oppo A12 warna biru.
Setelah itu, pelaku langsung pergi dan meninggalkan lapak tattonya tersebut.
"Pelaku bilang kalau tidak ada uang bayar pakai barang saja, langsung handphone saya diambil dan pelaku pergi," ujar korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Ini kasus pemerasan dengan modus membuat tato, kasus ini akan kita tindak lanjuti,"singkat Irene. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerasan Modus Baru di Palembang, Remaja Dipaksa Buat Tatto lalu HP-nya Dirampas"