Ngaku Jadi Anak Polisi, Pacari Cewek dan Gelapkan Motornya, Joni Akhirnya Diciduk Polisi
Ngaku-ngaku jadi anak polisi, akhirnya Joni Adi (21) ditangkap polisi juga.
TRIBUNNEWS.COM, BLORA -- Ngaku-ngaku jadi anak polisi, akhirnya Joni Adi (21) ditangkap polisi juga.
Pasalnya, berbekal pengakuannya sebagai anak polisi, jatuh korban.
Warga Tutup, Kecamatan Tunjungan berhasil memacari korban dan menggelapkan motornya.
Unit Reskrim Polsek Blora dan Resmob Polres Blora menangkap seorang pemuda bernama Joni Adi (21) warga Tutup, Kecamatan Tunjungan.
Dia ditangkap lantaran terjerat kasus penggelapan sepeda motor.
Joni ditangkap di sebuah kos di Jepara pada Rabu (4/11/2020) sore.
Baca juga: Rp 21 Juta Raib demi Jadikan 4 Anaknya PNS, Seorang Ayah Ternyata Kena Tipu
Penangkapannya lantaran telah menggelapkan sepeda motor Beat milik seorang gadis berinisial IL warga Kecamatan Jepon.
Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono mengatakan, semula korban dan pelaku kenal melalui media sosial Facebook.
Perkenalan antara keduanya berlanjut saling tukar nomor Whatsapp.
"Setelah komunikasi intensif melalui Whatsapp, tersangka mendekati dan memacari korban.
Bahkan berjanji akan bantu carikan pekerjaan," kata Joko, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Selalu Murung, Remaja 17 Tahun Ini Ternyata Habis Dirudapaksa 2 Pria, Sempat Kena Tipu
Agar lebih meyakinkan, pelaku mengaku jika dia adalah anak seorang anggota Polri yang memiliki usaha rental mobil.
Selain pekerjaan, dia menjanjikan korbannya mencarikan rumah kontrakan.
Rayuan demi rayuan yang diluncurkan pelaku membuat korban luluh.
Sabtu (10/11/2020) sekitar pukul 08.00, pelaku dan korban janjian ketemu di halaman minimarket di Alun-alun Blora.