Cerita Eks Anggota Brimob Tembak Aiptu Robin, Malah Akan Laporkan Korban Yang Masih Kritis
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Kamiso ternyata seorang mantan anggota Brimob yang dipecat.
Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.
Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.
Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.

Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.
Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.
Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," pungkasnya.
Tersangka Akan Laporkan Aiptu Robin
Tim Kuasa Hukum Kamiso akan melaporkan penganiayaan yang dialami tersangka Kamiso usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan dimana kakinya ditembak dan patah.
Tim Kuasa Hukum Kamiso dari Lembaga Bantuan Hukum Humaniora, Dr Redyanto Sidi menegaskan bahwa selain ditembak, kliennya juga dianiaya secara keji hingga giginya sompel.