Sebatang Kara & Tak Mampu, Nenek Muadah Malah Dicoret dari Penerima Bantuan, Ini Kata Dinsos Brebes
Padahal kondisi nenek Muadah begitu pantas untuk mendapatkan bantuan. Ia hidup sebatang kara.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek asal Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah bernama Muadah (65) hanya bisa pasrah terkait bantuan Covid-19.
Namanya sudah tidak masuk lagi dalam daftar penerima bantuan sosial dampak Covid-19.
Padahal kondisi nenek Muadah begitu pantas untuk mendapatkan bantuan.
Ia hidup sebatang kara.
Dalam keseharian, nenek Muadah hanya mengandalkan sebatang pohon buah sawo di halaman rumahnya.
Pohon tersebut padahal hanya panen setahun sekali.
Baca juga: Ada BLT UMKM Gelombang 2, Simak Syarat dan Caranya Agar Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta
Baca juga: Penting Siapkan Data Ini untuk Dapat Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM Gelombang 2

Sedangkan uang yang didapatkannya dari panen sawo yakni Rp 800.000.
Sebelum namanya dicoret, nenek Muadah pernah mendapat bantuan, tepatnya pada tahap pertama bulan April 2020 lalu, saat awal pandemi Covid-19.
Sempat dapat bantuan, nenek Muadah kini tidak mendapat bantuan lagi.
Hal itu pun menuai tanda tanya.