Kamis, 2 Oktober 2025

Jual Hasil Curian ke Korban, Tiga Pencuri ini Dengan Mudah Dubekuk Polisi

Satreskrim Polres Tanjungbalai pun dengan mudah membekuk salah satu penjahat itu dan kemudian kawanannya.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Tanjungbalai
Yudha Raditya alias Yuda (tengah, tangan terborgol) usai tertangkap Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari sebuah lokasi persembunyianya di kasawasan Desa Hessa Air Genting, Asahan, Selasa (13/10/2020). Tersangka sempat buron selama hampir tiga bulan usai menikan korbannya pada 27 Juli 2020 silam. 

Ketiganya beserta barang bukti lalu diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses penyidikan.

Baca juga: Pencuri di Blitar Diduga Punya Ajian Sirep, Bebas Cari Harta Benda, Korban Sekeluarga Tertidur Pulas

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit laptop milik korban, satu unit android merek Oppo milik korban, tiga unit handphone milik pelaku serta uang tunai Rp 30 ribu yang merupakan sisa penjualan android milik korban.

"Para tersangka mengambil harta benda korban dengan cara merusak dinding rumah korban," ujarnya.

Para tersangka dalam kasus ini terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(Mustaqim Indra Jaya)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Pembobol Rumah Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Dijebak Korban

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved