Minggu, 5 Oktober 2025

Dipicu Sakit Hati, Wanita di Pasuruan Habisi Nyawa Suami Lalu Bersandiwara Seolah Korban Bunuh Diri

SA (39) tega membunuh suaminya, Eko Setyo Budi di rumah korban di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Ia lalu membersihkan diri dan melaporkan suaminya tewas bunuh diri.

"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," katanya.

Selain itu, korban juga pernah melaporkan pelaku terkait kasus narkoba dan menyebabkan SA dipenjara enam bulan.

Pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota dan disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah Bunuh Suaminya, Perempuan Ini Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved