Baru Kenal 3 Hari Langsung Berjanji akan Menikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Seorang Janda
Seorang pria bernama Kosirin (42) alias Markos nekat membawa kabur motor seorang wanita yang baru dikenalnya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
IST
Ilustrasi pencurian motor - Seorang pria asal Pemalang nekat membawa kabur motor seorang wanita yang baru dikenalnya.
"Dari sini ada empat tersangka. Tersangka utama Kosirin dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kemudian tiga orang yang melakukan pertolongan atau penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," jelasnya.
(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bujuk Rayu Janji Akan Menikahi, Duda Pemalang Malah Gondol Sepeda Motor Janda Tegal