Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya Lewat Facebook, Korban Dijanjikan Ponsel
Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial R menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya lewat Facebook.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial R menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya lewat Facebook.
Pelaku berinsial RMT (22) alias Kentung, warga Ngantru, Tulungagung.
Untuk merayu korban, pelaku menjanjikan akan memberi sebuah ponsel kepada R.
Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.
Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).
“Orang tua menginterogasi anaknya, ke mana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Secara jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.
Ia juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri bersama Kentung.
Baca juga: Mengaku Jomblo, Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Terungkap setelah Pelaku Ketahuan Selingkuh
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua R segera mencari Kentung.
“Mereka kemudian melapor sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke polisi, pada Sabtu (30/10/2020)” sambung Retno.
Kepada penyidik Kentung mengaku, awalnya berniat kopi darat usai kenalan dengan R di Facebook.
Setelah janjian, Kentung menjemput R dengan sepeda motor Suzuki Spin, di rumahnya yang masuk wilayah Kabupaten Blitar.
Dengan bujuk rayunya, Kentung berhasil membawa R ke sebuah rumah kos.
“Tapi saat itu situasinya ramai, sehingga R dibawa ke rumahnya,” ungkap Retno.
Kentung kembali merayu R untuk melakukan hubungan suami istri di rumahnya, di Desa Pinggirsari.