Lihat Keponakan Tidur, Paman Nekat Congkel Pintu Lalu Rudapaksa Keponakannya, Korban Menjerit
Seorang paman di Kabupaten PALI tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur.
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
"Padahal dirinya telah memiliki istri dan satu orang anak perempuan yang masih berumur 10 bulan," jelasnya.
"Untuk hukumannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," tandasnya.
Sementara, dari pengakuan tersangka, dirinya khilaf ketika melihat korban tengah tertidur sendirian di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Beristri di PALI Tega Berbuat Asusila Kepada Keponakan Sendiri, Korban Menjerit dan Menangis