Jumat, 3 Oktober 2025

Kisah Asmara Berujung Maut di Kupang, Pelaku Sempat Bersandiwara Seolah Pacarnya Tewas Kecelakaan

karyawati SPBU di Kota Kupang bernama Berdy Susanti Gabrie menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNNEWSW.COM, JAKARTA - Kisah asmara berujung maut terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui terungkapnya kasus tersebut bermula saat karyawati SPBU di Kota Kupang bernama Berdy Susanti Gabriel ditemukan tewas di pinggir jalan, Senin (26/10/2020).

Awalnya korban diduga meninggal dunia karena kecelakaan.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan ternyata karyawati SPBU itu korban pembunuhan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Alak AKP Tatang P Panjaitan.

Baca juga: Nelayan Kota Lama Kupang Nyaris Tewas Diterkam Buaya saat Menyelam

Seperti dilansir dari Kompas.com, sejak awal pihak keluarga sudah merasa curiga atas kematian korban.

Pihak keluarga menduga jika karyawati SPBU itu dibunuh seseorang.

Alhasil pihak keluarga pun membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya karyawa SPBU tersebut.

"Keluarga Berdy kemudian membuat laporan polisi terkait kasus pembunuhan di Polsek Alak, Selasa (27/10/2020) melalui laporan polisi nomor: LP/B/ 217/X/2020," ungkap Kapolsek Alak AKP Tatang P Panjaitan, kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/10/2020) malam.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Kupang Diduga Sedang Mesum Saat Kuliah Online, Polisi Angkat Bicara

Selang beberapa waktu, pihak kepolisian pun berhasil mengungkap kasus tersebut.

Terbaru, polisi bahkan sudah menangkap satu orang terkait kasus pembunuhan itu.

Polisi mengamankan satu orang yang ternyata adalah pacar korban.

"Korban ternyata dibunuh sang pacar berinisial ARN alias Aldit (27), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," ujar Tatang kepada sejumlah wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Saksikan Aksi Demo Mahasiswa di Kupang, Seorang Ibu Menangis: Saya Salut, Ini untuk Masyarakat

Tatang menjelaskan, pelaku sudah ditangkap sejak awal, karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ARN awalnya hanya diperiksa polisi sebagai saksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved