Selasa, 7 Oktober 2025

Seorang Buruh Nekat Larikan Sepeda Motor Remaja 14 Tahun, Modus Pura-pura Pinjam untuk Beli Bensin

Seorang buruh nekat melarikan sepeda motor remaja 14 tahun. Modus pelaku adalah meminjam motor untuk membeli bensin.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang buruh nekat melarikan sepeda motor remaja 14 tahun. Modus pelaku adalah meminjam motor untuk membeli bensin. 

Pelaku saat itu tidak diketahui keberadaanya.

Selanjutnya, Kamis, 29 Oktober 2020, petugas bersama korban berusaha memancing pelaku supaya datang ke Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo.

Sekira pukul 20.00 WIB pelaku RP datang dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat kabur ketika hendak ditangkap.

Kendati begitu, petugas berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku mengakui, melakukan aksi penggelapan karena butuh uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Tobing mengungkapkan, pelaku RP tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga tidak memiliki penghasilan.

Kini pelaku RP berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi menjerat RP dengan Pasal 372 KUHPidana, tentang Penggelapan.

Ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seorang Buruh Bawa Kabur Motor Remaja di Pringsewu, Modus Pinjam Motor untuk Beli Bensin

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved